Salam sejahtera selalu buat semuanya..Perkenalkan Saya dalam bisnis online sudah lama sejak tahun 2005 dan dalam bisnis online tidak semudah yang kita bayangkan,,,banyak cara modus penipuan atau hacker,saya sering membuatkan web member dan sering menghadapi serangan hacker...
Pada kali ini saya ingin berbagi modus penipuan yang saya alami dan mungkin bisa jadi menambah wawasan rekan2 semua,atau mungkin ada yang sudah pernah mengalami seperti saya,maka saya minta saran dan pengalamannya bila ada rekan2 yg sudah pernah mengalami seperti saya...
1.ENDRO PRASISWO = PEMILIK SERVER.
2.PIHAK 3 = DAFTAR MENJADI MEMBERNYA ENDRO PRASISWO.
3.SUPARDI = MEMBERNYA PIHAK KE 3.
PIHAK 3 MENGAKU PUNYA NAMA ENDRO PRASISWO KEPADA SUPARDI.
1.Modus awal PIHAK 3 mendaftar menjadi member ENDRO h2h dengan data ID MEMBER ( PPOB ) no hp +6282336159140 , YM trx nya sedot.host, center.xlpulsacs, xl.cs40 dan YM CS nya xl.cs40 dengan mengaku alamatnya jiwan madiun jawa timur.
*SEMUA DATA TERSEBUT TERNYATA PALSU TIDAK BISA DI HUBUNGI*
2.PIHAK 3 Juga mempunyai server untk di h2h kan lagi,kemungkinan PIHAK 3 telah menawari produk ke SUPARDI dengan harga murah,sehingga SUPARDI daftar menjadi membernya PIHAK 3..
3.PIHAK 3 memberikan data palsu kepada SUPARDI dengan memberikan data kepada SUPARDI mengaku alamatnya jiwan madiun jawa timur dengan no hp 081973645xxx(hanya ilusi) dan YM CS nya cs.xl
4.PIHAK 3 memberikan data rekening bukan milik PIHAK 3 kepada SUPARDI,Melainkan memberikan rekeningnya BCA,MANDIRI atas nama ENDRO PRASISWO untuk melakukan deposit.
5.Karena SUPARDI TERGIUR dengan harga murah,lalu SUPARDI deposit dengan mengirim dana ke rekening ENDRO PRASISWO sesuai yg diberikan PIHAK 3..
6.Setelah SUPARDI transfer pasti akan konfirmasi Ke PIHAK 3..lalu PIHAK 3 meneruskan konfirmasinya itu ke ENDRO PRASISWO bahwa sudah transfer..Nah karena PIHAK 3 adalah membernya dari ENDRO PRASISWO maka ENDRO PRASISWO cek dana dan ternyata benar ada transferan sesuai konfirmasi,,Lalu ENDRO mengirimkan deposit ke PIHAK 3..Setelah itu PIHAK 3 mengirim deposit ke membernya yaitu SUPARDI..
7.Dari sini kalian akan bertanya..APA keuntungan dari PIHAK 3??
- Keuntungan PIHAK 3 yaitu saat SUPARDI melakukan transaksi pulsa maka diberi SN (serial number) PALSU,,jadi banyak pulsa yg tidak masuk ke Konsumennya SUPARDI,,tetapi sebagian ada yang masuk untuk melabuhi SUPARDI..
- PIHAK 3 menggunakan ID transaksinya untuk melayani member lainnya dengan menjual harga MURAH,kenapa murah???Karena PIHAK 3 dapat gratisan deposit dari SUPARDI...dan SUPARDI tidak bisa lagi transaksi karena telah diblokir PIHAK 3,Padahal saldo SUPARDI misal masih ada 4jt,,nah tentu itu keuntungan dari PIHAK 3.
-Bisa juga dengan cara deposit 1s/d 2x dibuat lancar dan harga murah..Lalu PIHAK 3 bisa aja membuat kebijakan deposit minimal 10jt untuk mendapatkan harga lebih murah lagi,,Karena dirasa transaksinya benar-benar sukses maka SUPARDI tergiur dan deposit 10jt,,Setelah deposit 10jt Mungkin pihak SUPARDI masih bisa transaksi sampai saldo sisa 9jt..setelah sisa 9jt maka ID SUPARDI DIBLOK oleh PIHAK 3,,Terjadilah sisa saldo 9jt dibuat foya -foya TRX oleh PIHAK 3..
8.Nah saat SUPARDI mengetahui pulsanya banyak yg tidak masuk maka SUPARDI kompline ke PIHAK 3 dan tidak ditanggapi alias offline..
9.Anehnya disini pihak SUPARDI depositnya sampai 12x...apakah karena pihak SUPARDI belum mentahui kalau pulsanya itu banyak yg tidak masuk alias PALSU sehingga tetap percaya dengan PIHAK 3 dan melakukan deposit lagi sampai 12x...Atau emang SUPARDI itu PIHAK 3 itu sendiri sehingga tetap transfer terus sampai 12x..
10.Setelah SUPARDI merasa ditipu maka SUPARDI menghentikan transaksinya dan langsung melaporkan ke PIHAK BANK BCA & MANDIRI atas nama ENDRO PRASISWO dengan tuduhan kriminal..
11.Karena didata REKENING benar ada sejumlah transfer sesuai yang di laporkan SUPARDI,maka pihak BANK BCA & MANDIRI Langsung memblokir saldo ENDRO sesuai jumlah transferan SUPARDI...
12.Setelah ENDRO tau kalau saldonya di blokir maka langsung datang ke cabang bank dan melaporkan dan tlp ke hallo BCA..
13.Saat itu hallo BCA telah menelpon ke ENDRO lalu menyambungkan ke SUPARDI dan di dengar oleh BCA..
14.Didalam pembicaraan ternyata benar ada kesalah pahaman..yaitu
SUPARDI ucap
ulsanya banyak yg tidak masuk dan banyak SN yang sama sehingga kompline ke bank BCA untuk melaporkan kriminal..
ENDRO jawab:Kalau memang pulsanya banyak gak masuk kenapa tidak langsung chat seperti biasa server kompline dan kenapa masih deposit terus.
SUPARDI ucap:sudah kompline berulang2 kali jawabanya sama aja dan sekarang malah ofline tidak bisa dihubungii..
ENDRO jwb:tidak ada kompline sama sekali dan saya online terus,,bentar sepertinya ada yg tidak beres..YM center saya apa dan YM cs saya apa dan no CS brp alamat saya mana???
SUPARDI ucap:YM centernya xl.center dan YM csnya cs.xl dan no HP 081962736xxx .alamatnya jiwan madiun
ENDRO jwb:nah dari sini sudah jelas ada kesalahan..YM center saya bukan itu dan YM cs serta no HP bukan itu..alamat saya kesamben blitar dan id PPOB disini terdaftar dengan alamat jiwan madiun dengan no 0819bla bla.
HALLO BCA sahut:bentar saya perhatikan sepertinya ad pihak ke 3 dalam hal ini..dan benar pihak ENDRO bukan kriminal karena sudah melaporkan ini dan datang ke cabang BCA..
ENDRO jwb:ia sepertinya begitu,,baik besok saya akan serahka semua data laporan transaksi dari awal sampai akhir ke BCA..LALU saya tanya ke HALLO BCA.Bagaimana nanti misal data saya benar apa yg akan dilakukan BCA..
HALLO BCA sahut:nanti akan saya konfirmasi dulu dengan pihak SUPARDI dan di selesaikan dengan kekeluargaan dll..
15.Begitu percakapan singkatnya DST..
Jadi ada dua indikasi/kemungkinan yaitu:
1a.Bisa saja SUPARDI sebenarnya adalah sekongkol atau bahkan PIHAK 3 itu sendiri dan bila minta diselesaikan dengan kekeluargaan meminta agar kerugian dibagi 2 antara SUPARDI & ENDRO,,jika benar SUPARDI adalah PIHAK3 itu sendri,maka SUPARDI untung karena telah dapat kembalian dari ENDRO..itu kemungkinan ke 1..
2b.Dengan percakapan seperti itu sudah jelas bahwa SUPARDI telah ditipu oleh SUPLIER yaitu PIHAK 3..Tentunya itu sudah kesalahan SUPARDI salah memilih SUPLIER dengan di iming-iming harga murah...Bahkan SUPARDI kurang teliti dalam transaksi banyak pulsa tidak masuk masih tetap transfer deposit sampai 12x..
16.Disini ENDRO sudah bekerja sebagai mestinya dan ada bukti-bukti rekapan datanya.ENDRO sebagai server tentu melayani bagi mereka yang bergabung menjadi member.
MENURUT SAYA ENDRO PRASISWO
alam dunia server atau dunia online kita harus pintar memilih PENJUAL/SUPLIER jangan sampai tertipu dengan iming-iming harga murah...HARUS DETAIL REKOMENDASINYA..KARENA KALAU SALAH MEMILIH HUKUMNYA RUGI..
Dengan begitu misal SUPARDI tidak mau melepaskan blokiran,maka pihak bank Bisa membuka blokir tanpa persetujuan SUPARDI,karena sudah jelas kesalahanya di SUPARDI yaitu salah memilih PENJUAL karena di iming-iming harga murah..
Kalau misal pihak bank tidak bisa melepas blokiran dan harus menunggu persetujuan SUPARDI,maka saya menganggap pihak bank telah terdapat celah untuk dipermainkan...bagaimana tidak,,pasti banyak modus dan bisnis online dengan cara seperti itu,,
Saya ambil contoh saja SEPERTI BERIKUT INI:
A..ENDRO PRASISWO/PENJUAL REKOMENDASI
B..PIHAK 3 /PENJUAL GADUNGAN
C..KONSUMEN/SUPARDI.
1..Si (PIHAK 3) menyebar iklan kepada (KONSUMEN) menjual TV seharga 5jt padahal harga Di TOKO REKOMENDASI aslinya 7jt ..
2..Lalu KONSUMEN tertarik karena harga murah,,Lalu PIHAK 3 memberikan data rekening bukan milik PIHAK 3 ke KONSUMEN..yang dikasihkan ke KONSUMEN yaitu Rekeningnya ENDRO PRASISWO..
3..Tentu KONSUMEN akan transfer ke rekening ENDRO,lalu SUPARDI konfirmasi ke PIHAK 3 bahwa sudah transfer..
4.Karena PIHAK 3 mendapat bukti transfer dari KONSUMEN,maka PIHAK 3 konfirmasi ke ENDRO bahwa sdh transfer 5jt SESUAI BUKTI untuk beli misal aja TV yg harganya 5jt..
5.ENDRO lalu cek dana dan ternyata benar bahwa ada transferan sesuai bukti yg diberikan..sehingga ENDRO mengirimkan TV ke PIHAK 3 senilai 5jt..
6.Karena PIHAK 3 sdh dapat bukti sudah dikirim barangnya oleh ENDRO,maka PIHAK 3 MENGIRIM SESUATU KE konsumenya,,,Misalkan saja mengirim TV seharga 500rb..
7.Setelah kiriman DARI PIHAK 3 ke SUPARDI sudah sampai...tentu SUPARDI merasa di bohongi akhirnya meminta blokir rekening atas nama ENDRO PRASISWO sesuai jumlah transfer SUPARDI,Karena di data rekening ada transferan atas NAMA SUPARDI sesuai laporan,maka pihak bank langsung blokir...
8.Tentu pihak ENDRO lapor ke bank dengan bukti yg ada..
9.Dan saat itulah PIHAK 3 tertawa dan bersenang-senang karena mendapatkan TV senilai 5jt...
10.Sehingga ENDRO berurusan dengan SUPARDI..
Kalau toko online atau pengiriman barang kemungkinan bagi yg berpengalaman masih bisa cek rekomendasinya,,misalkan cek alamat,cek data resi pengiriman dll,,tapi bagi yg pemula atau awam tentu gak memikirkan hal-hal tersebut...Kalau untuk server pulsa agak sulit deteksinya..
DARI CONTOH DI ATAS BERARTI KESALAHAN KONSUMEN MEMILIH SUPLIER/PENJUAL..
DALAM DUNIA ONLINE ATAU BISNIS ONLINE ATAU TOKO ONLINE PASTI YANG DIHARUSKAN ADALAH JANGAN SAMPAI SALAH MEMILIH PENJUAL..KALAU SALAH MEMILIH YAITU HUKUMNYA PASTI RUGI..
DALAM KASUS INI YAITU KONSUMEN/SUPARDI TELAH SALAH MEMILIH PENJUAL..Jadi tanpa persetujuan SUPARDI pun pihak BANK tentu sudah bisa membuka blokir rekening ENDRO...
Kalau bank tidak bisa secara sepihak membuka blokir maka akan banyak kasus lagi seperti ini...KARENA AKAN DIMANFAATKAN OLEH PIHAK 3 CELAH KELEMAHAN PIHAK BANK..
Akan tetapi Bila bank bisa buka blokir sepihak tanpa sepertujuan SUPARDI maka pihak SUPARDI yang rugi karena memang sudah resiko salah memilih PENJUAL,itu sudah hukum bisnis online..dan misal SUPARDI itu adalah PIHAK 3 itu sendiri maka SUPARDI tidak bisa dapat kembalian setengahnya dari negoisasi kekeluargaan dengan ENDRO..
Bisa saja SUPARDI ITU ADALAH SEKONGKOL ATAU PIHAK 3 itu sendiri...
Dengan kronologi diatas maka nama baik ENDRO PRASISWO akan menjadi jelek bila saat itu SUPARDI tidak melapor ke bank dan hanya memendam kebencian merasa telah ditipu ENDRO..Akhirnya SUPARDI sebar luas informasi ke forum-forum menjelek2kan nama baik ENDRO dengan tuduhan kriminal penipuan...
Untung saja pihak SUPARDI melapor ke bank sehingga bisa komunikasi kebenarannya...TAPI yang di kuwatirkan adalah apabila ternyata SUPARDI itu adalah sekongkol dengan PIHAK 3 dan tidak mau membuka blokirnya karena ingin mendapatkan keuntungan..
Bila terjadi seperti itu pihak bank harus bisa memutuskan sepihak untuk membuka blokirnya,karena kesalahan sudah jelas di SUPARDI...
MAAF kawan-kawan forum...ini hanya sebagai himbauan saja,Sya juga sering YM saya berupaya di bobol sehingga tengah malam dapat sms kode notivasi,mungkin kalian punya pengalaman lain bisa di share disini...dan bila ada yang punya kasus sama seperti ini tolong dishare cara penyelesainnya...
Bagaimana cara menghadapi misal ada member baru yang mau bergabung sebagai h2h..masih trauma dengan penipuan seperti ini,,karena belum tau cara mengetahui apakah member yg baru gabung ini penipu atau bukan,,,bagaiman solusinya bila ada member yg mau gabung???
Tolong coba rekan-rekan memberikan caranya lalu saya berusaha menjawabnya.apakah masih diakali penipu atau tidak..
Contoh langsung praktek saja ya..misal saya mau daftar ke kalian..apa yang akan kalian lakukan...
DAN DARI CARA TEKNIK PENIPUAN DI ATAS PIHAK 3 BISA TERGOLONG PENIPU HEBAT:
**Hebatnya PIHAK 3 adalah bisa menjelma menjadi 5 SOSOK YAITU:
1.PIHAK 3 BISA SAJA SEKONGKOL DENGAN ENDRO PRASISWO..
2.PIHAK 3 BISA SAJA SEKONGKOL DENGAN SUPARDI..
3.PIHAK 3 BISA SAJA ADALAH SUPARDI SENDIRI..
4.PIHAK 3 BISA SAJA ADALAH ENDRO SENDIRI..
5.PIHAK 3 BISA SAJA MENJADI DIRI SENDIRI YAITU HACKER ITU SENDIRI..
Ini saya kira cara penipuan yang hebat dan cerdik karena tidak mengetahui siapa yang benar dalam hal ini...
INI ADALAH PELAJARAN SANGAT BERHARGA BAGI SAYA,SEMOGA BISA MENAMBAH WAWASAN.....